5 Tokoh bangsa yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2022, pejuang Kemerdekaan Indonesia

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 20:13 WIB
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh bangsa berikut.  (Twitter @setkabgoid)
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh bangsa berikut. (Twitter @setkabgoid)

Selain itu, KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan maklumat atau amanat terkait dengan bergabungnya Kadipaten Pakualam dengan NKRI pada 5 September 1945 pasca Kemerdekaan Indonesia. 

3. Dr. Raden Rubini Natawisastra

Lahir di Bandung pada 31 Agustus 1906 dan wafat pada 28 Juni 1944 di Kalimantan Barat. 

Setelah lulus dengan titel Indische Artsen, ia langsung diangkat dokter pegawai negeri Gouverment Indisch Arts atau yang saat ini dikenal dengan RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada tahun 1930.

Dulunya, dr Rubini gigih dalam memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia sampai akhirnya gugur di medan perang saat berperang dengan Jepang. 

Baca Juga: 9 Selebritis cantik yang pernah dekat dengan Ariel Noah: Ada yang sampai terlibat skandal video..

4. H.Salahuddin bin Talabuddin

Lahir di Halmahera Tengah pada September 1887 dan wafat pada 6 Juni 1948 di Ternate. 

Salahuddin menyuarakan perjuangan anti Belanda dengan membentuk organisasi keagamaan yang diberi nama Sarekat Jamiatul Iman wa Islam (SJII) hingga akhirnya diasingkan oleh pemerintah kolonial Belanda. 

Selain itu, ia juga pernah menjadi pemimpin perjuangan fisik melawan penjajahan Belanda di Maluku Utara sampai akhirnya dieksekusi mati pada 1948.

5. KH. Ahmad Sanusi

Lahir di Sukabumi pada 18 September 1988 dan wafat pada 31 Juli 1950 di Sukabumi.

Baca Juga: Israel mulai barbar serang kota Nablus dan tembak satu remaja Palestina

Pada masa kolonial Belanda, KH. Ahmad Sanusi pernah memimpin dan melakukan perjuangan politik melawan pemerintahan Belanda hingga sering dijatuhi hukuman sebagai tahanan kota. 

Sedangkan pada masa kolonial Jepang, ia aktif mendirikan pasukan Sukarela Pembela Tanah Air (PETA) di Sukabumi dan Bogor. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Twitter @setkabgoid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X