Alhamdulillah, syarat umrah dan berhaji semakin dipermudah, salah satunya visa diperpanjang hingga 90 hari

photo author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:19 WIB
Ilustrasi - haji (Pexels/Mutahir Jamil)
Ilustrasi - haji (Pexels/Mutahir Jamil)

Visa yang bisa diurus secara online juga akan mempermudah umat muslim, apalagi Pemerintah Arab Saudi menjanjikan pengurusan visa tidak dalam waktu lama.

Baca Juga: Presiden Zelenskiy telepon PM baru Inggris Rishi Sunak beri ucapan selamat hingga bahas konflik Ukraina Rusia

4.Jemaah perempuan tak perlu wali laki-laki, tidak ada syarat mahram untuk umrah.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

Kunjungan Menteri Haji Saudi itu juga merupakan kunjungan resmi pertamanya.

Menurut dia, kebijakan itu merupakan salah satu upaya Saudi untuk menyambut jemaah umrah Indonesia, negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.

Baca Juga: Persaingan Anies vs Ganjar panas, Hasto Kristiyanto mengingatkan seluruh kader tidak melangkahi Megawati

Sekaligus mempermudah syarat umrah bagi kalangan perempuan.

"Arab Saudi menerima seluruh jemaah haji dan umrah Indonesia dengan semua bentuk kemudahan dan tidak ada syarat dan ikatan yang memberatkan," ujar Tawfiq.

Kemudahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi itu disambut gembira juga oleh
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin .

"Penghargaan tinggi atas berbagai kebijaksanaan baru mempermudah jemaah haji dan umrah Indonesia,"katanya.

Baca Juga: Bendera Ukraina kembali berkibar di wilayah Krimea, tanda berdamai dengan Rusia atau Putin mengaku kalah?

Dengan kemudahan itu, ujar wapres,  maka masyarakat muslim Indonesia semakin lebih mudah untuk beribadah dan kepentingan lainnya di Arab Saudi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X