“Trilateral meeting perlu segera diselenggarakan setidaknya untuk meredakan situasi,” pungkas politisi Gerindra tersebut saat memberikan rekomendasi ke IPU Task Force.
Untuk diketahui, pembentukan IPU Task Force merupakan usulan Delegasi Indonesia ke dalam resolusi berjudul 'Peaceful Resolution of the war in Ukraine, Respecting International Law, the Charter of the United Nations And Territorial Integrity' yang diadopsi pada Sidang Umum IPU ke-144 di Nusa Dua pada 20-24 Maret 2022 lalu.***
Artikel Terkait
Indonesia mendukung penuh perjuangan kemerdekaan Palestina, tegas Joko Widodo !
Kapan dan bagaimana perang Ukraina akan berakhir? Begini kronologi dan prediksi para ahli internasional IV
Ganjar siap nyapres, Komarudin: Kader senior harus lebih disiplin
Perang Ukraina semakin membara, Ketua MPR RI Bamsoet dorong penghentian perang Rusia - Ukraina secara damai
Buntut pernyataan Ganjar yang siap nyapres, PDIP klarifikasi: Tidak ada pelanggaran aturan