3 kriteria cawapres Anies Baswedan dianggap selaras oleh AHY dan Partai Demokrat, muluskan Koalisi Perubahan

photo author
- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 11:04 WIB
Dokumentasi Anies Baswedan saat bertemu dengan AHY./ Instagram.com/ @aniesbaswedan
Dokumentasi Anies Baswedan saat bertemu dengan AHY./ Instagram.com/ @aniesbaswedan

Karena Anies saat ini baru diusung satu parpol dengan bekal 10 persenan kursi di DPR RI.

Sementara syarat partai atau gabungan partai mengajukan calon minimal memiliki 20 persen kursi di DPR RI.

Baca Juga: 10 Taktik canggih agen Rahasia CIA untuk melindungi Presiden Amerika Serikat

“Tentu cawapresnya harus bisa membantu pembentukan koalisi dan mewujudkan stabilitas dalam koalisi.

"Kalau tidak punya power dalam pembentukan dan stabilitas koalisi, beratlah,” ucapnya.

Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat ini juga mengingatkan bahwa pada Pilpres 2024 ini tidak ada petahana.

Baca Juga: Mantap! Instagram akan luncurkan fitur terbaru, apa itu?

Sejauh ini tidak ada pula sosok capres yang dominan dalam berbagai survei seperti halnya dulu masa SBY dan Jokowi.

“Karena itu, saat ini cawapres memiliki peranan penting dan malah jadi faktor krusial dalam pemenangan di Pilpres 2024, seperti yang disampaikan beberapa teman pengamat,” paparnya.

Oleh karena itu,  wajar Anies berharap punya cawapres yang minimal memiliki elektabilitas tinggi, sosok pendulang suara pemilih atau vote getter.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 22 Oktober, mengenang jasa KH Hasyim Ashari yang menjadi tonggak lahirnya Hari Santri

Anies butuh sosok cawapres yang bisa menjadi magnet bagi segmen pemilih yang belum terjangkau Anies

“Misalnya mesti bisa gaet ceruk suara anak muda di bawah 40 tahunan yang bakal mencapai hampir 60 persenan di 2024.

Apalagi kalau ternyata sosok vote getter ini juga punya tim dan pasukan yang solid, memimpin organisasi besar yang bisa membantu merekrut suara, membantu pemenangan,” bebernya.

Baca Juga: Tragis, wanita ini dibunuh teman sendiri saat bikin konten. Begini kronologi lengkapnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: KBA News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X