DPR dorong sosialisasi masif pengobatan tanpa obat sirup

photo author
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Foto Rahmad Handoyo anggota DPR RI dorong sosialisasi masif pengobatan tanpa obat sirup untuk cegah gagal ginjal akut. (Instagram.com/ Rahmad Handoyo)
Foto Rahmad Handoyo anggota DPR RI dorong sosialisasi masif pengobatan tanpa obat sirup untuk cegah gagal ginjal akut. (Instagram.com/ Rahmad Handoyo)

JAKARTA INSIDER - Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan imbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair/sirup terutama untuk pengobatan anak.

Kebijakan dari Kemenkes dilakukan terkait dengan dugaan adanya zat yang dapat memicu Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak. 

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang pada anak.

Baca Juga: Jerman SOS! Banyak penduduk jatuh miskin, Rumah sakit bangkrut hingga mega PHK yang menghantui warga Jerman

Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman dpr.go.id pada Jumat (21/10/2022) tentang Rahmad Handoyo dorong sosialisasi masif pengobatan tanpa obat sirup.

“Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti.  Sementara itu  kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal. Menyikapi keadaan ini, parlemen  mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah,” kata Rahmad Handoyo melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Kamis (20/10/2022).

Anggota Legislatif Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya juga setuju dan mendukung penuh langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran penghentian untuk sementara penggunaan penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan.

Baca Juga: Kasus gagal ginjal akut meningkat, Kemenkes terbitkan tata laksana penanganannya pada anak

Hal ini disebabkan adanya dugaan kandungan etilen glikol (EG) pada jenis obat-obatan tersebut yang disinyalir bisa merusak ginjal.

“Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotek  dan puskesmas,  semua  harus menghentikan sementara  penjualan dan penggunaan obat cair tersebut,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.

Masih terkait dengan penghentian penggunaan obat sirup, menurut Handoyo, tidak cukup hanya sebatas larangan pengunguman saja tetapi harus disosialisasikan secara masif kepada publik.

Baca Juga: Dokter beberkan penyebab pasien gagal ginjal akut, Kementerian Kesehatan ambil kebijakan antisipatif

Secara terus menerus agar informasi ini benar benar sampai ke masyarakat dan siapapun yang menjual obat-obatnya.

“Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair) masyarakat harus diedukasi secara  masih dan optimal. Pemerintah kan bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada,” kata Handoyo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X