Anies sendiri mengatakan memiliki tiga kriteria untuk menentukan calon wakil Presiden yang akan mendampinginya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Anies diketahui, diberikan hak oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam mencari cawapres pilihannya
Anies mengatakan, figur yang akan mendampinginya harus bisa memberikan kontribusi dalam pemenangan. Selain itu, Cawapres hendaknya dapat membantu memperkuat stabilitas koalisi.
Baca Juga: New! Apple luncurkan iPad Pro dengan tambahan prosesor M2, berapa harganya?
“Ketiga bisa membantu dalam pemerintahan yang efektif,” kata Anies usai menghadiri peluncuran Program NasDem Memanggil di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2022.
Meski telah memiliki kriteria, Anies memastikan belum ada nama-nama cawapres yang akan mendampinginya di Pemilu 2024. “Tiga pertimbangan itu yang menjadi faktor dan nama belum ada,” ujarnya.
Anies menyampaikan, tak ingin terburu-buru dalam menentukan siapa pasangannya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu merasa masih memiliki waktu yang panjang sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) capres-cawapres.
Baca Juga: Polisi hentikan penyidikan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora, setelah keduanya berdamai
Selain itu, Anies mengingatkan bahwa saat ini pembentukan koalisi masih dalam proses. Sebelum menjatuhkan pilihannya, Anies mengatakan akan mempertimbangkan terlebih dulu secara seksama dan bukan dalam waktu yang kilat.
“Kedua proses pembentukan koalisi masih berjalan. Jadi saya rasa akan lebih bijak apabila proses penentuan pasangan itu dilakukan secara seksama dan bukan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” kata Anies.***
Artikel Terkait
Ingin hutang lunas cepat? Pakai 4 strategi ala Felicia Putri Tjiasaka
EMAK, Bidadari yang Tak Tergantikan
New! Apple luncurkan iPad Pro dengan tambahan prosesor M2, berapa harganya?
Ingin mengatur ulang iPhone ke setelan pabrik? Berikut ini langkah-langkah mudahnya
Kapolri mengingatkan arahan Presiden, pimpinan tertinggi harus dilaksanakan !
Tidak pidana korupsi dalam dunia pendidikan, KPK siap brantas