Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Gugatan perkara perdata itu terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal (3/10/22).
Baca Juga: Besuk korban tragedi Kanjuruhan, korban jelaskan kronologi kejadian di depan Jokowi
Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi digugat Bambang Tri Mulyono.
Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Dr Ova Emilia, sudah memastikan Presiden Jokowi adalah alumni universitas itu, lulusan dari Fakultas Kehutanan.*
Artikel Terkait
Kapolda Jatim kena kasus narkoba, Sertijab Teddy Minahasa terancam batal
Mahfud MD ungkap fakta mengerikan tragedi Kanjuruan: Terinjak-injak, mati
Masih ragu dioperasi? Berikut cara lain hilangkan batu empedu hanya dengan minum rebusan ini
Tips mengatasi stres dan depresi, Bagaimanakah? Begini jawaban Buya Yahya
Selain berguna bagi kesehatan tubuh, madu juga baik untuk kesehatan kulit, berikut manfaat madu!