Pelapor ijazah palsu Presiden Jokowi belum ditahan, kedua tersangka disangkakan 3 Pasal sekaligus!

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 19:40 WIB
Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono (Bonser News / Tangkapan layar kanal YouTube Gus Nur 13 Official)
Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono (Bonser News / Tangkapan layar kanal YouTube Gus Nur 13 Official)

Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Gugatan perkara perdata itu terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal (3/10/22).

Baca Juga: Besuk korban tragedi Kanjuruhan, korban jelaskan kronologi kejadian di depan Jokowi

Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun seperti Komisi Pemilihan Umum  (KPU), MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi digugat Bambang Tri Mulyono.

Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Dr Ova Emilia, sudah memastikan Presiden Jokowi  adalah alumni universitas itu, lulusan dari Fakultas Kehutanan.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X