Vonis terhadap Ferdy Sambo akan dibacakan hakim pada Senin 13 Februari 2023 lalu.
Sebelumnya jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sementara terdakwa lainnya, yakni istri Ferdy, Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis jaksa 8 tahun penjara akan menerima vonis pada hari yang sama.
Sehingga dapat disimpulkan jika kabar Ferdy Sambo dikabarkan akan dieksekusi mati pada 13 Februari 2023 adalah hoax.***