JAKARTA INSIDER - Korban meninggal dunia akibat gempa maut di Turki-Suriah dan Suriah terus bertambah.
Hingga Rabu 8 Februari 2023, tercatat jumlah korban gempa maut di Turki-Suriah mencapai 7.800 orang.
Presiden Turki Tayyip Erdogan mengumumkan keadaan darurat di 10 provinsi pasca kejadian gempa maut di Turki-Suriah.
Menurut keterangan dari tim penyelemat setempat, diprediksi jumlah korban gempa maut di Turki-Suriah diprediksi akan terus bertambah.
Saat ini tim penyelamat masih berupaya menyelamatkan korban yang selamat dari puing-puing bangunan yang runtuh usai gempa 7.8 magnitudo tersebut.
Salah seorang warga Turki bernama Murat Alinak mengatakan situasi di tempat tinggalnya semakin mencekam pasca gempa maut Turki terlebih saat ini sedang masuk musim dingin.
Baca Juga: Tak Perlu Childfree! Ini resep awet muda ternyata cukup konsumsi 3 makanan ini kata dr Zaidul Akbar
"Tidak ada satu orang pun di sini. Kami berada di bawah salju, tanpa rumah, tanpa apa pun," kata Murat Alinak, dikutip Jakarta Insider dari Reuters.
Sementara itu penduduk di beberapa kota Turki yang rusak menyuarakan kemarahan dan keputusasaan atas apa yang mereka katakan sebagai tanggapan yang lambat dan tidak memadai dari pihak berwenang terhadap gempa paling mematikan yang melanda Turki sejak 1999.
Seperti diberitakan sebelumnya, gempa maut Turki berkekuatan 7,8 pada Senin kemarin meruntuhkan ribuan bangunan termasuk rumah sakit, sekolah dan blok apartemen, melukai puluhan ribu orang, dan menyebabkan banyak orang kehilangan tempat tinggal di Turki dan Suriah utara.
Baca Juga: Dituding mandul, Gita Savitri ungkap pesan mengharukan tak mau punya anak: Gua sadar betul...
Petugas penyelamat berjuang untuk mencapai beberapa daerah yang paling parah, tertahan oleh jalan yang hancur, cuaca buruk dan kurangnya sumber daya dan alat berat. Beberapa daerah tanpa bahan bakar dan listrik.
Dengan sedikit bantuan langsung, penduduk mengambil puing-puing kadang-kadang bahkan tanpa alat dasar dalam pencarian putus asa untuk korban selamat akibat gempa maut Turki.