Di pihak lain, gabungan Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PSK juga mencukupi ambang batas pencapresan 20 persn kursi DPR.
Baca Juga: Tips mengelola stres di tempat kerja yang bisa diterapkan sehari-hari
Partai NasDem mempunyai 10,26 suara, Partai Demokrat 9,39 persen suara, dan PKS 8,7 persen suara.
Gabungan koalisi tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan itu mencapai 28,35 persen dan melampaui batas pencapresan 20 persen kursi DPR.***