JAKARTA INSIDER - Dua pelaku aksi pemalakan sopir truk di Cengkareng, Jakarta Barat berhasil diciduk oleh jajaran Polsek Cengkareng.
Penangkapan dua pelaku pemalakan sopir truk dilakukan di persimpangan Jalan Kayu Besar pada Rabu, 25 Januari 2023.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Polsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.
"Benar, jadi pada Rabu (25/1) tim mengamankan dua pelaku berinisial S usia 33 dan I usai 31 di persimpangan Jalan Kayu Besar," ujar Ardhie dikutip JAKARTA INSIDER dari Antara pada Kamis, 26 Januari 2023.
Penangkapan terhadap kedua pelaku pemalakan sopir truk berawal dari laporan masyarakat yang resah oleh kedua pelaku tersebut.
Diketahui, para pelaku meminta uang sebesar Rp200 ribu per kendaraan.
Baca Juga: Bacaan doa keluar masjid dengan bahasa arab, latin dan artinya. Perhatikan adab dan etika didalamnya
Jika tidak diberi, para pelaku tidak segan-segan untuk mengancam para sopir truk.
"Mereka langsung meminta uang sebesar Rp200 ribu per kendaraan. Kalau tidak dikasih mereka mengancam dan menakut-nakuti sopir," jelas Ardhie.
Kemudian, uang dari hasil pemalakan tersebut mereka gunakan untuk membeli narkotika.
Pasalnya setelah kedua pelaku dilakukan tes urine, mereka positif memakai narkoba.
"Dua pelaku ini kita cek urine positif pakai narkoba," terangnya.