JAKARTA INSIDER – Kecaman atas aksi pembakaran Alquran oleh seorang politisi di Swedia datang dari berbagai negara.
Pasalnya hingga saat ini Pemerintah Swedia juga belum ambil sikap terkait aksi pembakaran Alquran tersebut.
Melihat hal itu Pemerintah Indonesia pun mengambil langkah dengan menaikkan isu pembakaran Alquran ke tingkat bilateral atau multilateral.
Aksi pembakaran Alquran itu diketahui terjadi di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1/2023) lalu.
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno menyebut bahwa langkah Pemerintah Indonesia melalui pihaknya tersebut akan dilakukan melihat tidak ada langkah tegas Dubes Swedia.
Padahal sebelumnya Kementerian Luar Negeri RI menempuh jalur diplomasi dengan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia Marina Berg.
"Kemlu infonya akan memanggil Dubes (Marina Berg), bila tidak ada sikap yang tegas dan jelas, Komisi I akan menaikkan isu ini ke bilateral atau multilateral," kata Dave di Jakarta, Selasa dikutip JAKARTA INSIDER dari laman ANTARA, Selasa (24/1/2023).
Aksi pembakaran Alquran tersebut dilakukan oleh Rasmus Paludan yang merupakan seorang politisi Swedia.
Aksi Paludan itu dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap umat Islam yang ada di seluruh dunia.
Terlebih seperti negara Indonesia yang sangat menghornati dan toleransi yang tinggi antar umat beragama, aksi tersebut menyisakan luka mendalam.
"Kita sebagai bangsa yang amat menghormati umat beragama sudah jadi kewajiban untuk mengutuk hal tersebut," ucapnya.
Ia menyebut pemerintah Swedia pun tidak bisa bersembunyi dengan alasan kebebasan berdemokrasi dan berpendapat untuk membenarkan aksi tersebut karena dapat berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas lagi.
"Hal ini akan memicu perpecahan dan dapat menimbulkan kekacauan yang lebih besar lagi," tuturnya.