Jubir Kemenlu Iran mengatakan meskipun ada penekanan kuat pada hak asasi manusia dalam Islam, orang-orang Eropa terus “melembagakan anti-Islam dan Islamofobia” dalam masyarakat mereka.
Dia menambahkan penodaan Al Quran adalah “contoh nyata penyebaran kebencian dan pemicu kekerasan terhadap Muslim”, yang “tidak ada hubungannya dengan kebebasan berbicara dan berpikir.”
Kanaani menambahkan bahwa umat Islam di seluruh dunia berharap pemerintah Swedia memastikan kejadian serupa tak terulang dan meminta tindakan tersebut tak luput dari hukuman.
Hal serupa juga disampaikan oleh Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim yang tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia yang mengatakan aksi tersebut adalah aksi terkutuk yang tak bisa lagi di toleransi.***