Aksi pembakaran kitab suci umat Islam itu lalu mendapat perlindungan dari otoritas kepolisian Swedia, di dekat gedung Kedutaan Besar Turki, sebagaimana laporan Anadolu, Minggu (22/01/2023).
Atas tindakan brutal itu, Abdul Kharis mendesak Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes ke Pemerintah Swedia.
Selain itu, politisi Fraksi PKS ini juga mendesak Menlu RI untuk segera memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia di Jakarta atas tindakan tersebut.***