JAKARTA INSIDER - Sejarah perayaan Imlek di Indonesia ternyata penuh lika-liku dan tidak mudah dirayakan oleh orang Tionghoa.
Dalam sejarah, ada masa di mana orang Tionghoa tidak bisa merayakan tahun baru dalam kalender China itu.
Hingga kemudian, aturan yang melarang perayaaan Imlek di Indonesia itu dicabut ketika rezim telah berganti.
Baca Juga: Detik-detik kepulangan Indra Bekti dari rumah sakit, digandeng Aldila Jelita dengan wajah sumringah
Catatan sejarah perayaan Imlek di Indonesia yang sempat dilarang oleh pemerintah ini sebagaimana dilansir JAKARTA INSIDER dari unggahan Instagram @secangkiropini, Minggu, 22 Januari 2023.
Disebutkan, pada mulanya kedatangan orang China ke Nusantara turut membawa budaya mereka yang berupa perayaan hari Imlek ke tengah-tengah masyarakat.
Ketika Indonesia masih dipimpin oleh Presiden Soekarno, orang-orang Tionghoa di Indonesia kala itu diberikan kebebasan untuk merayakan budaya mereka yang berupa perayaan hari Imlek.
Pemberian kebebasan perayaan untuk etnis Tionghoa di Indonesia oleh Presiden Soekarno tidak hanya berupa ucapan saja.
Hal itu juga didukung dengan peraturan tentang hari-hari raya umat beragama yang tertuang dalam NO.2/OEM-196, yang salah satunya berisi kebebasan ekspresi merayakan tahun baru Imlek.
"Melalui Penetapan Pemerintah tentang hari-hari raya umat beragam NO.2/OEM-196 yang salah satunya menyoal hari raya orang Tionghoa. Orang-orang Tionghoa saat itu bisa berekspresi secara bebas dalam merayakan tahun baru Imlek," demikian dikutip JAKARTA INSIDER dari Instagram @secangkiropini, Minggu, 22 Januari 2023.
Baca Juga: Bantu Ukraina, Komandan Chechnya: Setiap musuh Rusia adalah teman kami
Namun, kebebasan perayaan Imlek yang diberikan oleh Presiden Soekarno tidak berlaku di masa kepemimpinan Soeharto.
Ia melarang etnis Tionghoa merayakan Imlek. Bahkan, larangan tersebut tidak hanya berupa imbauan saja, melainkan juga ditetapkan dalam bentuk undang-undang.