politika

Mulai tahun 2023 Polri akan bagi SIM C jadi tiga golongan. Salah satunya SIM untuk Moge. Cek prosedurnya

Rabu, 11 Januari 2023 | 20:28 WIB
Ilustrasi iring-iringan moge. Mulai tahun 2023 Polri akan bagi SIM C jadi tiga golongan, salah satunya SIM untuk Moge.

JAKARTA INSIDER - Mulai tahun 2023, Korlantas Polri akan membagi Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor alias SIM C menjadi tiga golongan, yakni menjadi SIM C, SIM CI, dan SIM CII.

Penggolongan SIM C ini sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

"Jadi SIM C ke depan ada namanya SIM C, C1 untuk kendaraan 250 cc sampai 500 cc, ada SIM C2 untuk 500 cc ke atas. Jadi kalau punya motor 1.000 cc harus pakai SIM C2," ujar D Direktur Registrasi dan Identifikas (Dirregiden) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Rabu (11/1).

Baca Juga: Jadwal layanan perpanjangan SIM Keliling di Jakarta pada Selasa 10 Januari 2023, simak di sini!

Untuk mempersiapkan kebijakan tersebut, Korlantas Polri telah menyiapkan 32 unit sepeda motor Hunter Scramble SK500, yang akan dipakai untuk ujian praktik pembuatan SIM C golongan 1 atau SIM C1.

“Makin cepat makin bagus, jangan bertele-tele. SIM C1 dulu yang sudah (siap), saya belum ngomong SIM C2,” kata Yusri.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, kebijakan penggolongan SIM C diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga: Akan ada klasifikasi SIM C untuk pengguna motor besar alias motor gede. Praktisi: Saya setuju sekali dengan…

Sesuai dengan peraturan tersebut, lanjutnya, untuk memiliki SIM C1 harus memenuhi syarat memiliki SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan.

Begitu juga untuk SIM C2 harus memiliki SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.

Ia memaparkan, kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal disiapkan untuk penggolongan SIM C1. Ke depannya untuk pemilik motor besar 1.000 cc harus punya SIM C2.

Oleh karena itu, 32 unit sepeda motor Hunter Scramble SK500 untuk ujian praktik SIM C1 akan disebar ke 468 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) seluruh Indonesia.

Baca Juga: Berapa biaya balik nama mobil saat pemutihan dan saat tidak ada pemutihan? Ini jawabannya

Untuk diketahui, Hunter Scramble SK500 merupakan sepeda motor dengan mesin empat tak paralel dua silinder atau berkapasitas 471 cc.

Halaman:

Tags

Terkini