JAKARTA INSIDER - Sistem pemilu proporsional terbuka, lebih banyak membuka peluang keterwakilan unsur-unsur kelompok sosial masyarakat, dan lebih demokratis.
Demikian kesimpulan pernyataan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto kepada wartawan, di Kantor Badan Pemenangan Presiden Partai Gerindra, Jakarta, Sabtu (7/1), sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari laman Antara News pada Sabtu (7/1/2023).
"Jadi, umpama di satu dapil (daerah pemilihan) ada 6 calon di satu partai, maka ada yang mewakili perempuan, ada pemuda, ada ulama, ada buruh, dan ada petani,” ucap Prabowo.
Ketum Gerindra Prabowo Subianto menegaskan, bahwa Gerindra mendukung sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
“Kita semua, seluruh anggota, menghendaki terbuka,” kata Prabowo Subianto yang juga sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan RI.
Lebih lanjut kata Prabowo, “nanti kalau tertutup ya DPP yang menentukan, bukan rakyat dari bawah,"
Baca Juga: Partai Gerindra, sistem pemilu proporsional terbuka lebih demokratis
Wacana sistem pemilu proporsional terbuka akan diganti dengan sistem proporsional tertutup, sempat viral dan menjadi perdebatan publik. Setelah sekelompok orang yang berjumlah enam orang mengajukan Uji Materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait sistem proporsional terbuka dan tertutup ke MK.
Permohonan tersebut telah diregistrasi dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022.
Mereka sebagai pemohon Uji Materil adalah Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).
Hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) belum bersidang dan belum memutuskan Uji Materil dari pemohon.
Seandainya gugatan uji materi tersebut dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka sistem Pemilu 2024 akan kembali seperti sistem pemilu proporsional tertutup, yang pernah diterapkan selama 32 tahun di era pemerintahan Orba, dibawah kekuasan absolut presiden Soeharto.