Sementara itu Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menerangkan wacana diberlakukannya kembali tilang manual disebabkan perilaku berkendara yang buruk.
Bahkan pihaknya kerap menemukan pengendara yang tidak patuh lalu lintas sejak tilang manual dihapuskan.
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkap Irjen Firman seperti dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJNews, Rabu 3 Januari 2023.
"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.***