politika

Segera daftar, ada 1 juta kuota gratis! Pemerintah kembali buka Sertifikasi Halal Gratis

Rabu, 4 Januari 2023 | 07:02 WIB
Acara pembukaan program Sertifikasi Halal Gratis 2023 oleh menteri Agama

JAKARTA INSIDER – Kabar gembira bagi Anda pelaku usaha industri makanan. Saat ini, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Menariknya, dalam program Sertifikasi Halal Gratis pada tahun 2023 ini, BPJPH memberikan kuota cukup besar, yakni 1 juta kuota.

Lebih menarik lagi, jangka waktu pendaftaran program Sertifikasi Halal Gatis ini dibuka sepanjang tahun, sampai kuota terpenuhi.

Baca Juga: Bagaimana operasi Teknologi Modifikasi Cuaca dilakukan sehingga bisa mencegah banjir dan kekeringan? Simak!

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar. Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” kata Kepala BPJPH M. Aqil Irham, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (03/01/2023).

Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

“Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” ujarnya.

Baca Juga: Telah dipakai sejak 1977, Teknologi Modifikasi Cuaca awalnya untuk mendukung pertanian. Ide Presiden Soeharto

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, BPJPH, Siti Aminah, menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.

“Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka,” ujar Siti Aminah.

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kemenag untuk masyarakat, misalnya pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.

Baca Juga: Daftar haji secara online bisa dengan Aplikasi Pusaka. Simak caranya

Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

(1) Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;

Halaman:

Tags

Terkini