JAKARTA INSIDER - Dari tahun 2019 awal masuk Covid-19 ke Indonesia, hingga kini banyak menyebabkan orang yang meninggal akibat terkena virus tersebut.
Mulai dari tenaga kesehatan, hingga masyarakat umum banyak yang gugur terkena Covid-19
Sudah tiga tahun Covid-19 melumpuhkan segala perdagangan di pasar maupun di swalayan besar, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut pemberlakuan PPKM.
Baca Juga: Usai pencabutan PPKM, Kemenkes akan keluarkan aturan lanjutan. Salah satunya penggunaan masker ...
Dalam menyambut Tahun Baru 2023, kali ini bisa dirayakan dengan berbagai festival dan bisa dirayakan oleh semua orang.
Rasa gembira dirasakan berbagai pihak karena PPKM sudah dicabut dan tidak diperlakukan lagi mulai kemarin Jumat (30/12/2022) setelah Presiden Jokowi mengumumkan dalam pencabutan kebijakan PPKM.
Presiden Jokowi mencabut pemberlakuan PPKM berdasarkan Keputusan yang diambil berlandaskan kajian yang panjang dan memperhatikan situasi pendemi yang semakin terkendali, serta tingginya cakupan imunitas masyarakat.
Baca Juga: Resep bakaran Tahun Baru 2023: Pentol bakar saus madu dan wijen, murah meriah rasa bintang lima
Masyarakat dihimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi Covid-19, seperti memakai masker di keramaian dan dalam ruangan, serta kesadaran vaksinasi.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari Instagram @sekretariat.kabinet pada Sabtu (31/12/2022), dijelaskan bahwa pemerintah mencabut pemberlakukan PPKM.
Fasilitas dan tenaga kesehatan serta Satgas COVID-19 tetap disiagakan.
Presiden Jokowi juga mengungkapkan Bansos selama PPKM dan beberapa insentif pajak akan dianjutkan, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk.
Baca Juga: Polisi lakukan penyekatan untuk amankan malam tahun baru 2023, sebanyak 950 personel diturunkan
Meskipun PPKM sudah dicabut dan tidak dibelakukan lagi, masyarakat harus tetap waspada.