JAKARTA INSIDER - Beredar sebuah video viral di media sosial yang merekam seorang ayah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak dan istrinya.
Ayah yang melakukan tindak KDRT terhadap anak dan istrinya tersebut diketahui bernama Raden Indrajana Sofiandi.
Pelaku KDRT terhadap anak dan istrinya juga diduga sebagai karyawan OVO.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta pada Jumat 23 Desember 2022, salah satunya ada di LTC Glodok
Menanggapi isu tersebut, pihak OVO langsung memberikan klarifikasinya melalui akun Twitter resmi mereka di @ovo_id.
OVO membenarkan bahwa pelaku KDRT tersebut pernah bekerja di perusahaanya, namun pelaku sudah keluar dari OVO pada tahun 2019 lalu.
"Menanggapi pemberitaan ini, kami tegaskan bahwa ybs sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis @ovo_id dikutip JakartaInsider.id pada Jumat, 23 Desember 2022.
Pihak OVO pun mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
"Ovo mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Demikian kami infokan. Terima kasih," tutupnya.
Sebelumnya tindakan kasus KDRT terhadap anak dan istrinya pertama beredar dari akun Instagram @ikeyyuuuu.
Baca Juga: Jokowi sindir orang-orang yang mengkambinghitamkannya ketika suatu partai gagal berkoalisi
Pemilik akun Instagram tersebut diduga sebagai korban KDRT dari suaminya.
Korban bertanya kepada netizen apakah ia layak menyerahkan hak asuh anak kepada suaminya dengan tindakannya.