“Kami sampaikan tuntutan ini demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawal proses Pemilu 2024,” kata Amien Rais.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, dikutip JAKARTA INSIDER dari laman keuangannews.id (14/12/22) mengakui memang benar ada upaya menyingkirkan Partai Ummat dari Pemilu 2024. Kabar ini tidak mengejutkan bagi Hadar. Sebab ia sudah mendapat informasi yang menyebut ada arahan dari pusat untuk melakukan penjegalan terhadap salah satu partai politik (parpol).
Hadar Nafis Gumay, menegaskan informasi tersebut bukan bualan belaka. Hadar meyakini betul ada upaya sistematis untuk menjegal parpol besutan Amien Rais itu. "Perlu ada pendalaman lebih lanjut untuk menguak praktik curang ini", ujar Hadar Nafis Gumay.
Sementara itu, Nazaruddin, wakil Ketua Umum Partai Ummat, mengkritik penilaian KPU provinsi yang menyatakan Partai Ummat tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta hari ini Kamis 15 Desember 2022
"Soal rekaman video yang jadi faktor gagalnya verifikasi faktual di dua provinsi" ujar Nazaruddin.
Dijelaskan Nazaruddin, verifikasi faktual menurut aturan KPU, bisa ditempuh melalui beberapa cara. Pertama, data fisik kehadiran orang, kedua, orang yang dikumpulkan dalam satu tempat, ketiga bisa video call, keempat, menggunakan video recording.
"Teman-teman kami lebih banyak yang memilih video recording. Ini yang ditolak oleh KPU Sulawesi Utara dan 5 daerah di NTT," jelas Nazaruddin.
Partai Ummat, lanjut Nazaruddin, sudah mengajukan nota keberatan yang ditandatangan ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Hasyim Asy'ari.***