Namun, apabila organisasi atau lembaga yang melanggar, maka akan dikenai denda yang lebih besar lagi, yakni 5 juta Rubel, atau sekitar Rp1,2 miliar.
Namun jika pelaku pelanggaran tersebut adalah orang asing, maka pelaku akan langsung ditangkap serta dikeluarkan dari Negara Rusia.
Vladimir Putin sejak dahulu kala memang memiliki sikap dan sifat yang berseberangan dengan Negara barat.
Pemimpin Rusia tersebut kini masih disibukkan dengan perang di negaranya melawan ukraina yang mana perang masih berlangsung hingga kini.***