Baca Juga: Gunung Semeru kembali erupsi, muntahkan awan panas hingga 7 Km
Aktivitas kegempaan pada tanggal 4 Desember 2022 pukul 00.00 - 06.00 WIB terekam 8 kali gempa letusan, satu gempa APG yang masih berlangsung hingga pukul 06.00 WIB.
Hal itu menunjukkan aktivitas erupsi dan awan panas guguran di Gunungapi Semeru masih sangat tinggi.
Selain berpotensi terjadi awan panas, potensi terjadinya aliran lahar juga masih tinggi mengingat curah hujan yang cukup tinggi di Gunungapi Semeru.
"Dengan adanya peningkatan aktivitas vulkanik tersebut, maka PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menaikkan status Gunungapi Semeru dari ‘Siaga’ menjadi ‘Awas’," kata Abdul Muhari.
Baca Juga: Siaga, Gunung Semeru muntahkan awan panas guguran hingga tujuh kilometer
Peningkatan status dari level III (Siaga) menjadi level IV (Awas) terhitung per Minggu pukul 12.00 WIB.
Dengan adanya peningkatan status tersebut, maka PVMBG merekomendasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Gunung Semeru erupsi, warga berhamburan panik
Di samping itu, masyarakat diharapkan agar selalu mewaspadai potensi APG, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru.
Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Ada pun masyarakat juga diimbau untuk tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan mengenai aktivitas Gunung Api Semeru, dan mengikuti arahan dari instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan K/L, Pemda, dan instansi terkait lainnya.***