Baca Juga: Alyssa Soebandono mengunggah video bersama Dude Harlino, bertepatan Dude ulang tahun
Permenaker 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UMP memperhatikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta nilai alfa.
Menurut dia, nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu, dalam rentang tertentu yaitu 0,10 - 0,30.
Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.
Baca Juga: Jerman tersingkir dari Piala Dunia Qatar 2022, Thomas Mueller: Ini sangat pahit
“Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Ganjar.
Ganjar menyebutkan, inflasi Jawa Tengah di angka 6,4 persen. Ada pun pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37 persen serta nilai alfanya angka 0,3.
Hasil dari perhitungan tersebut menghasilkan persentase 8,01 persen untuk kenaikan UMP 2023. Keputusan UMP 2023 berlaku mulai 1 Januari 2023.
Baca Juga: Bantu korban gempa Cianjur, Polri kirim mobil tank berisi air bersih
“Mendasari UM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP adalah Kabupaten Banjarnegara, karena nilai UMK 2023 di bawah UMP 2023,” katanya.
Ganjar juga menjelaskan, UMP itu berlaku bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Pekerja/ buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.
Baca Juga: Usai mengancam Lionel Messi ingin memukulnya, Saul Canelo Alvarez: Saya terbawa hasrat
“Upah bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah,” tuturnya.
Ganjar mengatakan, keputusan itu telah melalui serangkaian tahapan. Utamanya, mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen yang terkait.