JAKARTA INSIDER - Hingga November 2022, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih tersebar di 26 provinsi di tengah ada target 'zero case' di Indonesia pada akhir 2022.
Penyakit itu ditemukan kembali di Indonesia pertama kali di Provinsi Jawa Timur pada 5 Mei 2022.
Satgas Penanganan PMK mengidentifikasi jenis ternak yang tertular penyakit itu, antara lain, sapi, kerbau, domba, kambing dan babi.
Oleh karena itu, pengendalian dan percepatan 'zero case' menjadi target Pemerintah Indonesia hingga akhir tahun ini.
Baca Juga: Kepak sayap Puan Maharani, sosok perempuan pertama yang memimpin DPR RI
"Pengendalian dan percepatan 'zero case' menjadi target hingga akhir tahun ini, meski hingga November,
PMK masih tersebar di 26 provinsi," ujar Ketua Koordinator Pengendalian Operasi Satgas Penanganan PMK Nasional Brigjen TNI Lukmansyah di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Dia mengatakan itu pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PMK yang digelar di Jakarta, Rabu, seperti yang dirilis JAKARTA INSIDER dari rilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Data Satgas Penanganan PMK pada 22 November 2022 mengungkapkan, lima provinsi dengan kasus aktif atau belum sembuh itu, tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Tengah 16.439 kasus.
Kemudian Jawa Timur 8.950 kasus, Nusa Tenggara Barat 7.508 kasus, DIY 3.979 kasus dan Sulawesi Selatan 3.178 kasus.
Sedangkan data Satgas Penanganan PMK, untuk total kumulatif vaksinasi ternak di 24 provinsi sebanyak 5.847.113 ekor.
PMK merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus RNA dalam keluarga Picornaviridae dan genus Aphthovirus.
Penyakit itu menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak mau pun satwa liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, unta dan gajah.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi tolak gugatan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan tiga pemohon