JAKARTA INSIDER - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa, ke Cianjur menyampaikan duka cita dan meminta penanganan gempa dilaksanakan maksimal.
Presiden Jokowi meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Lokasi pertama yang ditinjau Presiden adalah jalan raya Cibeureum, penghubung wilayah Bogor-Cianjur di Kecamatan Cugenang yang sempat tertimbun longsor. Jalan itu kini telah dapat dilalui kendaraan.
Baca Juga: Diduga sesar ini yang menyebabkan gempa dahsyat di Cianjur
Dalam keterangannya usai peninjauan, Presiden Jokowi, menyampaikan ucapan duka cita atas musibah gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022).
"Pertama-tama atas nama pribadi, atas nama pemerintah, saya ingin menyampaikan dukacita yang mendalam, belasungkawa atas terjadinya musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat," ujar Presiden.
Dirilis JAKARTA INSIDER dari laman presidenri.go.id pada Selasa (22/11/2022), Presiden menegaskan, bahwa ia telah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja sama dalam membantu penanganan pascagempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Kapolri jenguk pasien korban bencana alam di rumah sakit, posko pengungsian dan dapur umum
Mulai dari pembukaan akses yang terkena longsor hingga evakuasi dan penyelamatan korban-korban yang masih tertimbun longsor.
"Akses jalan yang kemarin tertimbun, tadi pagi sudah bisa dibuka, alhamdulillah. Dan ini nanti akan dilanjutkan dengan kecepatan dalam penanganan terutama penyelamatan evakuasi untuk yang masih tertimbun," ujarnya.
Selain itu, presiden juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi.
Baca Juga: Saat musim hujan begini, yuk tingkatkan imunitas tubuh kita!
Bantuan tersebut terdiri atas Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.
"Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR," ujar presiden.