"OJK perlu segera merumuskan langkah penyelamatan dan tindakan tegas yang sesuai dengan mengutamakan pemenuhan kewajiban yang penuh terhadap pemegang polis dan melindungi kepentingan mereka," ujarnya.
Baca Juga: Pengembangan IKN akan dirancang menjadi Kota Rimba
Puteri juga meminta agar OJK terus meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola AJB Bumiputera 1912 dan komitmen Badan Perwakilan Anggota (BPA) mau pun manajemen dalam melaksanakan upaya penyelesaian secara prudent dan bertanggung jawab.***