DPR RI minta penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 bisa dilakukan dengan segera dan tepat

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 17:32 WIB
:Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin berharap penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera./ (Munchen/nvl)
:Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin berharap penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera./ (Munchen/nvl)

JAKARTA INSIDER - DPR RI meminta penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB) 1912  dilakukan dengan segera, tepat, dan bertanggung jawab.

"Upaya penyehatan kasus gagal bayar AJB 1912, harus mengutamakan pemenuhan kewajiban dan kepercayaan pemegang polis," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Dia mengatakan itu dalam keterangan tertulis kepada media, pada Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Dapat julukan 'menteri meme', Menteri PUPR Basuki disorot gegara tingkahnya satu ini

Puteri Anetta Komarudin juga berharap langkah penyelesaian yang diambil OJK seharusnya tidak menyebabkan masalah semakin berlarut atau menciptakan masalah lain.

"Jangan sampai penyelesaiannya, justru menjadi preseden buruk bagi industri asuransi tanah air yang saat ini masih teruji kepercayaannya di tengah masyarakat,"ujar politisi Partai Golkar itu dalam laman dpr.go. Id yang dirilis JAKARTA INSIDER, Kamis (3/11/2022).

Apalagi, katanya, AJB Bumiputera 1912 merupakan perusahaan asuransi yang dekat dengan masyarakat dari berbagai kalangan dan telah beroperasi sejak lama.

Baca Juga: Kapolri ingatkan masyarakat untuk hindari hoax jelang Pemilu 2024 yang bisa memecah belah

"OJK perlu segera rumuskan langkah penyelamatan dan tindakan tegas yang sesuai dengan mengutamakan pemenuhan kewajiban yang penuh terhadap pemegang polis dan melindungi kepentingan mereka,"ujarnya.

Menurut dia, kemungkinan perubahan badan hukum menjadi perusahaan terbatas dan mendapat injeksi dana dari investor mau pun pemerintah adalah salah satu strategi penyelesaian yang dapat ditempuh.

"Jadi OJK sebagai regulator,  dapat menganalisa RPKP (rencana penyehatan keuangan perusahaan) AJB Bumiputera 1912 dengan hati-hati dan komprehensif,"ujar Puteri.

Baca Juga: Jelang KTT G20 Bali, Kapolri meminta dukungan ke Ulama

Jika AJB Bumiputera 1912,  diputuskan menjadi PT perusahaan terbatas, maka OJK perlu memastikan kredibilitas dan kemampuan investor yang tertarik.

Begitu pula, katanya, jika pemerintah yang akan menjadi investor, tentu  harus difikirkan sejauh mana kemampuan APBN anggaran pendapatan dan belanja negara untuk mendukung hal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X