politika

Manuver capres dan cawapres, mengharapkan Anies untuk menegakkan supremasi sipil

Rabu, 2 November 2022 | 20:30 WIB
Anies diharapkan bisa untuk menegakkan supremasi sipil

Civil society saat ini sedang terancam. Begitu juga penanganan para aktivis yang main tangkap dan tahan juga juga diadilan secara kasar menunjukkan ada yang tidak beres dalam kehidupan sipil kita.

Baca Juga: Nasdem minta semua partai politik percayakan ke Anies untuk cari pasangan, ego sentris partai kurang bagus

Pada tahun 1998 pada era reformasi ingin mengembalikan supremasi sipil.

Kata mantan aktivis HMI  Cabang Jakarta itu, diharapkan mampu mengembalikan gerakan masyarakat sipil.

“Dari rekam jejaknya sebagai pemimpin sipil, Anies bisa memberikan harapan baru. Rakyat yang sudah pesimistis dan apatis karena pemerintahan Jokowi buruk dalam penanganan hukum dan demokrasi, akan mendapat harapan baru dengan pencalonan Anies sebagai Presiden" kata Andrianto, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari kbanews.com pada Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Anies Baswedan cari pasangan, di tangan Aher APBD Jabar naik dua kali lipat

Kehidupan ekonomi saat ini sangat parah. Harga-harga mahal, daya beli yang terkuras, PHK di mana-mana, pengangguran kaum terdidik terjadi dalam skala yang tidak pernah ada sebelumnya, membuat rakyat berpikir diperlukan pemimpin baru untuk mengganti pemimpin yang dirasakan tidak menyejahterakan rakyat.

“Sosok tersebut ada pada Anies. Ya Anies seorang, sedangkan calon-calon lain, nampaknya akan sama dengan Jokowi. Yang selalu bilang akan meneruskan kebijakan Jokowi. Ini tentunya tidak akan dipilih rakyat. Yang rakyat butuhkan adalah orang yang bisa membenahi apa yang dilakukan Jokowi, bukan meneruskannya" kata Andriato.

Baca Juga: Dilema memilih AHY atau Aher sebagai pasangan Anies Baswedan, seperti memasung satu kaki

Andrianto menyatakan bahwa dari sanalah kita melihat pentingnya pidato Anies nanti. Pidato yang diharapkan akan mengutarakan resep-resep apa yang akan dilakukan, sehingga keadaan yang tidak baik bagi rakyat itu bisa diakhiri.***

Halaman:

Tags

Terkini