politika

Kasus gagal ginjal akut, Polri terbitkan imbauan larangan razia apotek dan toko obat

Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:53 WIB
Ilustrasi obat sirup / Bareskrim Polri imbau anggotanya untuk tidak lakukan razia di apotek dan toko obat. (Unsplash )

JAKARTA INSIDER – Penyebaran obat sirup di beberapa apotek dan toko obat yang diduga menjadi penyebab gangguan gagal ginjal akut pada anak membuat Bareskrim Polri tidak tinggal diam.

Yang terbaru, Bareskrim Polri mengeluarkan imbauan kepada jajarannya agar tidak melakukan razia di sejumlah apotek dan toko obat yang ada.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJNews (25/10/2022), imbauan tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/192. /RES.4/X/2022/BARESKRIM.

Baca Juga: Serangan Rusia tanpa ampun, Ibu Kota Ukraina gelap gulita dan ancaman musim dingin tanpa penghangat

Surat imbauan tersebut diterbitkan pada 25 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, atas nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Itu benar. Sifatnya TR itu hanya imbauan untuk melakukan pengawasan saja, jadi belum sampai ke upaya razia," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi.

Pelarangan untuk melakukan razia terhadap apotek atau toko obat itu tertuang pada surat Telegram poin kedua. Berikut isi kutipannya:

Baca Juga: Desak pemerintah cari pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal, Handoyo: Kami berduka...

1. Selalu koordinasi dengan BPOM setempat, perbaharui info tentang perkembangan sirop yang mengandung EG dan DEG.

2. Agar seluruh jajaran tidak melaksanakan razia, gakkum terhadap apotek atau toko obat yang diduga melakukan penjualan sirop/obat merek tertentu yang melebihi ambang batas kandungan EG maupun DEG, karena pada dasarnya apotek/toko obat sama sekali bukan pihak yang harus disalahkan.

Seperti yang diketahui sebelumnya, menanggapi adanya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar memperketat pengawasan terhadap industri obat.

"Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi. Tugasnya semuanya," ujar Jokowi di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022) lalu.***

Tags

Terkini