“Trilateral meeting perlu segera diselenggarakan setidaknya untuk meredakan situasi,” pungkas politisi Gerindra tersebut saat memberikan rekomendasi ke IPU Task Force.
Untuk diketahui, pembentukan IPU Task Force merupakan usulan Delegasi Indonesia ke dalam resolusi berjudul 'Peaceful Resolution of the war in Ukraine, Respecting International Law, the Charter of the United Nations And Territorial Integrity' yang diadopsi pada Sidang Umum IPU ke-144 di Nusa Dua pada 20-24 Maret 2022 lalu.***