JAKARTA INSIDER - Beberapa hari terakhir, di Indonesia sedang ramai memperbincangkan terkait gagal ginjal akut yang masih menjadi misterius.
Dari isu yang beredar, diketahui bahwa gejala dari gagal ginjal misterius itu diawali dengan batuk pilek dan demam. Kemudian orangtua memberikan obat batuk pilek dan penurun panas dalam bentuk cair atau sirup.
Obat sirup inilah yang menjadi awal meningkatnya kasus gagal ginjal misterius, di mana ada beberapa obat yang mengandung etilen glikol yang me jadi pemicunya.
Baca Juga: Presiden Arema FC tunjukkan sikap tegas terkait tragedi Kanjuruhan, Gilang: Kami siap kooperatif
Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.
Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun.
Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.
Baca Juga: Atasi masalah gagal ginjal misterius, Puskesmas & Posyandu didorong sisir kasus
Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.
Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas
Baca Juga: Baru tahu! Kebiasaan-kebiasaan ini bisa menghambat datangnya rezeki
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas. Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman dinkes.kalbarprov.go.id pada Senin (24/10/2022).
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal).