Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Gugatan perkara perdata itu terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal (3/10/22).
Baca Juga: Besuk korban tragedi Kanjuruhan, korban jelaskan kronologi kejadian di depan Jokowi
Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi digugat Bambang Tri Mulyono.
Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Dr Ova Emilia, sudah memastikan Presiden Jokowi adalah alumni universitas itu, lulusan dari Fakultas Kehutanan.*