politika

Pelapor ijazah palsu Presiden Jokowi belum ditahan, kedua tersangka disangkakan 3 Pasal sekaligus!

Jumat, 14 Oktober 2022 | 19:40 WIB
Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono (Bonser News / Tangkapan layar kanal YouTube Gus Nur 13 Official)

JAKARTA INSIDER - Pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja yang sudah ditangkap, belum ditahan hingga Kamis.

Seperti yang dikutip JAKARTA INSIDER dari laman PMJ News, Jumat (14/10/2020), Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, mengakui kedua tersangka itu  belum ditahan, meski sudah ditangkap.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, katanya, sudah menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja sebagai tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian.

Baca Juga: Pejabat polisi dipanggil Jokowi ke Istana Negara, ada apa?

Dia menegaskan, keduanya  tetap diperiksa.

"Statusnya nanti apakah ditahan atau tidak, pasti akan kita sampaikan updatenya," ujar Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Kedua tersangka disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang Penistaan Agama, kemudian Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang Ujaran Kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga: Polisi tangkap pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono ditangkap di Tebet

Ditambah Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang Penyebaran Pemberitaan Bohong sehingga menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Kedua tersangka disebut menyebarkan kebencian melalui akun YouTube dengan nama Gus Nur 13 Official.

Hal tersebut, ujar dia, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal (29/09/22).

Sebelumnya, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo yaitu Bambang Tri Mulyono.

Baca Juga: Megawati bertemu Jokowi, hidangkan makanan pendamping beras

Bambang Tri Mulyono, sebelumnya diamankan pihak kepolisian di salah satu hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Halaman:

Tags

Terkini