politika

Kebocoran data masih jadi polemik, UU PDP wujud komitmen DPR untuk lindungi data masyarakat

Rabu, 12 Oktober 2022 | 07:45 WIB
Ilustrasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)./ infopublik.id

Sedangkan Direktur Elsam Wahyudin Djafar menekankan pentingnya menjaga data pribadi. Karena jika tersebar dengan tidak bertanggung jawab, orang akan dengan mudah mengidentifikasi diri kita. "Pesan saya, kalau mau melakukan transaksi yang sifatnya kredensial, jangan gunakan publik wifi. Tapi gunakanlah paket data ada di ponsel kita," pesannya.***

Halaman:

Tags

Terkini