Resmi ditetapkan Pemerintah! Ini Jadwal Hari libur nasional dan cuti bersama 2023

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:35 WIB
Hari libur Nasional (instagram @kemenpanrb)
Hari libur Nasional (instagram @kemenpanrb)

JAKARTA INSIDER - Hari yang kita tunggu-tunggu yaitu hari libur untuk istirahat dan berkumpul dengan keluarga. Maka, setiap bekerja diakhir pekan dan waktu tanggal merah pasti bahagia.

Akhirnya pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Inilah hal yang paling ditunggu oleh semua Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, bahkan pegawai dan karyawan juga berharap segera datang waktu liburan.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari yang terdiri 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama dikutip JAKARTA INSIDER pada instagram @kemenpanrb dan @disdukcapil_oku pada Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Inilah manfaat lidah buaya dan kandungannya, bisa untuk menghilangkan jerawat loh!

Hal ini menambah daftar libur sekolah 2022/2023 dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hari libur Nasional
Hari libur Nasional (instagram @kemenpanrb)

SKB tiga menteri tersebut diteken oleh MenPAN-RB Abdullah Anwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Penandatanganan disaksikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Waduh! Senggol tragedi Kanjuruhan, Ade Armando dilaporkan ke polisi

Selain itu, libur nasional cuti bersama jenjang SD hingga SMA akan mendapatkan jatah libur sekolah 2023 setelah penyerahan rapor semester genap dikutip JAKARTA INSIDER pada detik.com Selasa (11/10/2022).

Berhubung sekarang hari selasa dan sebentar lagi akan ganti tahun, tidak ada salahnya bagi kita mempersiapkan liburan ditahun 2023 terlebih dahulu.

Baca Juga: Siap dihujat! Ditengah dugaan KDRT Lesti Kejora, Aldi Taher justu beri saran Rizky Billar untuk poligami

Semangat bersenang-senang diakhir tahun. Semoga liburan 2023 bermanfaat bersama keluarga.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X