politika

Usut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk TGIPF, Dipimpin Menko Polhukam

Senin, 3 Oktober 2022 | 21:36 WIB
Dipimpin Mahfud MD, pemerintah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Malang.

JAKARTA INSIDER- Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (01/10/2022) malam yang telah menelan korban jiwa.

TGIPF ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF),” ujar Menko Polhukam, Senin (03/10/2022), di Jakarta.

Mahfud menambahkan, tim ini berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian terkait.

Baca Juga: Buntut banyaknya korban dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang dinonaktifkan

“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujarnya.

Menko Polhukam menyampaikan bahwa hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” tandas Mahfud.

Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:

Baca Juga: Anies Baswedan terpilih sebagai calon Presiden pada Pilpres 2024, Ahmad Sahroni: Semoga Anda menjadi Presiden

  1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
  2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
  3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris
  4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota
  5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota
  6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
  7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
  8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
  9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
  10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota
  11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
  12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
  13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota

Baca Juga: Memilukan! Pasca tragedi Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya, seorang saksi bercerita tentang kronologi kerusuhan

Presiden Jokowi Perintahkan Liga Dihentikan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang dalam tragedi sepak bola yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

“Saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang saudara-saudara kita dalam tragedi sepak bola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataannya, Minggu (02/10/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Halaman:

Tags

Terkini