JAKARTA INSIDER - Ratusan ojol alias ojek online dikabarkan gelar aksi unjuk rasa di depan patung kuda di kawasan Monas Jakarta.
Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Kompas TV pada hari Rabu tanggal (30/8/2023) menunjukkan ratusan ojek online atau ojol unjuk rasa di depan patung kuda, di kawasan Monas Jakarta.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, ojek online juga tuntut Jokow agar membuat aturan atau payung hukum.
Pemetintahan/Jokowi dituntut merubah aturan payung hukum terkait pekerjaan ojek online tersebut.
Massa unjuk rasa ojek online menilai aturan yang ada saat ini tidak memihak ojek online.
Bahkan aturan yang sekarang dinilai membuat sengsara para pengemudi ojek online tersebut.
Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta: Jakarta terancam kirisis air bersih 10 tahun mendatang, ini solusinya!
“Tuntutan kami sebenarnya sama,” kata Lutfi Pramudia, ketua paguyuban ojek online.
“Seperti aksi-aksi yang sudah-sudah ya,” lanjut Lutfi Pramudia.
“Ini kan terkait legalitas profesi kita,” ujar Lutfi Pramudia.
“Jadi tuntutan kami ya masih terkait payung hukum dan legalitas,” tutur Lutfi Pramudia.
“Yang dijanjikan oleh bapak presiden Joko Widodo,” ucap Lutfi Pramudia.