Pada 27 Juli 1996, terjadi kerusuhan perebutan paksa di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa yang dikenal dengan kerusuhan dua puluh tujuh juli (Kudatuli) atau Sabtu kelabu tersebut menyebabkan lima orang tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang hilang.
Akibat peristiwa itu, pemerintahan melakukan penangkapan kepada Budiman dengan tuduhan penggerak kerusuhan. Dia divonis dengan hukuman penjara selama 13 tahun.
Baca Juga: Kaum Adam harap waspada, hasil penelitian terbaru sebut BPA berpotensi picu kanker prostat!
Namun, Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Dia memperoleh amnesi atau pengurangan hukuman dari Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Seusai bebas dari penjara, Budiman pergi ke Inggris untuk melanjutkan pendidikan sarjana ilmu politik di London University.
Kemudian dia melanjutkan pendidikan ke jenjang master dengan jurusan hubungan internasional di Cambridge University dan lulus pada 2004.
Selesai menempuh pendidikan masternya, Budiman memilih kembali ke Indonesia. Di tanah air, dia masuk ke dunia politik dengan bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 2004.
Pada tahun yang sama, Budiman membentuk organisasi sayap PDIP dengan nama Relawan Perjuangan Demokrasi (Redpem). Organisasi tersebut berisikan 50 anggota aktivis politik.
Pada 2005, Budiman menikah dengan Kesi Yovana. Dari pernikahan tersebut, Budiman dan Kesi dikaruniai satu orang anak, yaitu Puti Jamina Kharisma Sudjatmiko.
Dalam karirnya, Budiman berhasil menjabat dua kali sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah wilayah VII selama periode 200-2014 dan 2014-2019.
Baca Juga: Menimbang peluang Anies, Ganjar, dan Prabowo memenangi Pipres 2024
Budiman menempati posisi Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria. Selama menduduki kursi di senayan, dia menginisiasi dan menjadi pimpinan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa.
Terakhir, Budiman Sudjatmiko membuat kejutan dengan mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pilpres 2024, meskipun partai naungannya telah menetapkan capres Ganjar Pranowo.
Walhasil, Budiman mendapat surat pemecatan dari DPP PDI Perjuangan.***