Perlu ditekankan bahwa pendekatan ini berbeda dengan pendekatan yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tetap akan melakukan investigasi terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif, meskipun dalam konteks tahun pemilihan umum saat ini.
Baca Juga: Demi atasi polusi udara di Jakarta, BMKG usulkan ekspansi sistem Ganjil Genap di jalan raya
Hal ini diungkapkan oleh Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, saat diminta tanggapannya mengenai langkah Kejaksaan Agung yang lebih berhati-hati dalam memproses kasus-kasus yang terkait dengan calon presiden.***