Kebijakan penundaan pemeriksaan kasus korupsi oleh Kejagung hingga usai Pemilu, Mahfud MD beri tanggapan

photo author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:40 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan kebijakan penundaan sementara terhadap kasus-kasus korupsi hingga berakhirnya Pemilu (CNBC Indonesia)
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan kebijakan penundaan sementara terhadap kasus-kasus korupsi hingga berakhirnya Pemilu (CNBC Indonesia)

Perlu ditekankan bahwa pendekatan ini berbeda dengan pendekatan yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tetap akan melakukan investigasi terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif, meskipun dalam konteks tahun pemilihan umum saat ini.

Baca Juga: Demi atasi polusi udara di Jakarta, BMKG usulkan ekspansi sistem Ganjil Genap di jalan raya

Hal ini diungkapkan oleh Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, saat diminta tanggapannya mengenai langkah Kejaksaan Agung yang lebih berhati-hati dalam memproses kasus-kasus yang terkait dengan calon presiden.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: CNBC Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X