politika

Kebijakan penundaan pemeriksaan kasus korupsi oleh Kejagung hingga usai Pemilu, Mahfud MD beri tanggapan

Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:40 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan kebijakan penundaan sementara terhadap kasus-kasus korupsi hingga berakhirnya Pemilu (CNBC Indonesia)

JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) telah memutuskan untuk menunda penanganan kasus yang terkait dengan tindak korupsi.

Kebijakan penundaan ini diambil dengan tujuan agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dapat berjalan lancar.

Menkopolhukam RI, Mahfud MD, memberikan tanggapannya terhadap kebijakan penundaan yang diambil oleh Kejagung ini.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto datangkan 24 pesawat tempur F-15EX dari Amerika Serikat

Dalam laporan yang dirilis oleh Jakartainsider dari CNBC Indonesia pada Selasa, 22 Agustus 2023, Mahfud MD mengungkapkan bahwa kebijakan Kejagung hanya bersifat sementara.

Dalam konteks ini, kasus-kasus korupsi yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan akan dihentikan sementara.

Menurut Mahfud, kebijakan ini diambil karena banyak kasus korupsi selama tahun-tahun perhelatan politik kerap diarahkan untuk merugikan calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif di berbagai daerah yang tengah mencalonkan diri.

Baca Juga: Presiden Jokowi ingatkan peluang Indonesia menjadi negara maju hanya 13 tahun ke depan

"Terlalu sering terjadi bahwa menjelang Pemilu, para calon tersebut sering kali dihadapkan pada tuduhan kriminal yang tidak jarang tidak terbukti kebenarannya. Hal ini berakibat pada reputasi mereka dan bahkan ada yang enggan mendaftar sebagai peserta Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, "Melihat kondisi ini, Kejagung kini mengumumkan bahwa dalam konteks pencalonan untuk Pemilu, kasus-kasus korupsi akan ditunda penanganannya hingga Pemilu berakhir."

Penundaan dalam hal penyelidikan dan penyidikan untuk Pemilu akan berlangsung hingga 14 Februari 2024.

Baca Juga: Fenomena rakyat Indonesia banyak terjerat pinjaman online alias pinjol, ini penyebabnya menurut Prof. Rhenald

Sementara itu, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada), baik untuk pemilihan kepala daerah maupun anggota legislatif, upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus korupsi akan ditangguhkan hingga bulan November.

"Namun, penting untuk dicatat bahwa penangguhan ini hanya bersifat sementara dan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilanjutkan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kejagung," tambah Mahfud.

Halaman:

Tags

Terkini