Namun, dia juga menyoroti fakta bahwa anggaran stunting di APBD suatu daerah tidak selalu digunakan seefisien mungkin.
Puan mengutip contoh bahwa dari anggaran stunting sebesar Rp 10 miliar, hanya sekitar Rp 2 miliar yang benar-benar digunakan untuk kepentingan langsung anak-anak stunting.
Sisanya, anggaran tersebut banyak digunakan untuk kegiatan rapat-rapat dan perjalanan dinas.
“Sedangkan Rp 8 miliar dipergunakan untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, penguatan dan pengembangan,” lanjut Puan.
Dengan mengacu pada kasus ini, Puan mendorong agar pengeluaran negara di masa mendatang harus lebih mengedepankan kualitas.
Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Lebih jauh lagi, Puan mengingatkan Pemerintah tentang pentingnya menerapkan konsep Anggaran Berbasiskan Kesejahteraan (wellbeing budget) yang telah diamanatkan dalam KEM PPKF APBN 2024.
Konsep ini menghubungkan kinerja APBN dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Sidak lagi! Kali ini Presiden Jokowi bersama sejumlah pegiat seni meninjau LRT Jabodebek
Anggaran berbasis kesejahteraan juga akan menjadi panduan bagi setiap Kementerian dan Lembaga dalam menyusun rencana anggaran di dalam APBN.
Puan menyimpulkan dengan menegaskan perlunya Pemerintah untuk mengikuti kesepakatan, rekomendasi, dan catatan dari DPR selama pembahasan KEM PPKF APBN 2024.
Semua ini, kata Puan, seharusnya tercermin dalam Rancangan APBN Tahun 2024 beserta Nota Keuangan.
Dengan harapan ini, diharapkan APBN 2024 akan membawa manfaat yang nyata bagi rakyat, mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, serta memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan dana publik.***