Saat memimpin sidang, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dan Rachmat Gobel. Rapat Paripurna pengesahan RUU dihadiri secara fisik oleh 105 anggota dan 197 anggota dewan yang izin hadir fisik.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi IX DPR yang juga merupakan Ketua Panja RUU Kesehatan Emmanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut.
Dalam laporannya, Melki mengatakan enam fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP menyetujui RUU Kesehatan dilanjutkan pada pembicaraan Tingkat II atau disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna.
Baca Juga: Info penting! Kata pakar, minum air putih seliter lebih sehari bisa cegah Diabetes Tipe 2
Sementara itu satu fraksi yakni NasDem menerima dengan catatan, serta dua fraksi yaitu Demokrat dan NasDem menolak RUU Kesehatan. Menurut Melki, RUU Kesehatan ini diharapkan bisa mengatasi persoalan kesehatan di tanah air.
"RUU ini merupakan revisi penting yang komprehensif di bidang kesehatan sehingga diharapkan bisa mengatasi kesehatan yang ada dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia," kata Melki.
Harapan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons RUU Kesehatan yang disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Selasa (11/7/2023).
Jokowi berharap RUU Kesehatan yang bakal segera menjadi UU itu dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesia.
Baca Juga: Hindari sejumlah makanan ini agar terhindar dari risiko stroke
“Ya bagus. UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” kata Jokowi usai meresmikan Tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).
Jokowi menjelaskan salah satu tujuan UU Kesehatan adalah untuk mengatasi krisis dokter dan dokter spesialis di Indonesia. Dengan UU Kesehatan ini, Jokowi berharap persoalan itu dapat segera diatasi.
“Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” kata Jokowi.
Sebelumnya, omnibus law RUU Kesehatan rencananya akan disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, hari ini, Selasa (11/7/2023).