Hal tersebut sesuai dengan surat undangan nomor B/288/PW.11.01/7/2023 yang telah ditandatangani Kepala Biro Persidangan I DPR.
Dalam surat itu tertulis tiga agenda rapat paripurna DPR yang akan dimulai pada pukul 12.30 WIB.
Ketiga agenda itu, yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan; penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022; dan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Desa dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR.***
Artikel Terkait
Sejumlah dokter dan tenaga medis adakan aksi damai untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw
Ribuan tenaga kesehatan geruduk Gedung DPR, ramai-ramai serukan tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw