politika

Tantangan penegakan hukum di ujung Pemerintahan Jokowi

Jumat, 7 Juli 2023 | 13:54 WIB
Presiden Jokowi dan Wapres Kyai Ma'ruf Amin. Tantangan penegakan hukum di penghujung pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: Adem, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo bertemu saat ibadah haji di Arab Saudi

Jika semua penegak hukum tegak lurus, taat dan setia terhadap Konstitusi Negara, apakah ada istilah profesi tersebut di atas?

Law enforcment selalu memiliki tendensi pada ketimpangan interaksi dinamis antara aspek hukum dalam harapan atau das sollen, dengan aspek penerapan hukum dalam kenyataan das sein.

Lemahnya penegakkan hukum dapat tercermin dari berbagai kasus besar yang belum tuntas, alih-alih jalan di tempat. Salah satunya adalah praktik korupsi yang menggurita, namun ironisnya para pelaku utamanya sangat sedikit yang terambah hukum.

Kenyataan ini berbanding terbalik dengan beberapa kasus yang melibatkan rakyat kecil. Praktik hukum yang berkembang dewasa ini merupakan kelanjutan dari hukum yang didasarkan pada kekuasaan politik yang sentral.

Baca Juga: Gagal bayar cicilan motor? Pahami 4 aspek hukum ini saat berurusan dengan Debt Collector

Keadilan milik semua manusia

Idealnya, keadilan adalah milik semua manusia, tidak peduli kaya dan miskin. Tidak peduli apapun strata sosialnya. Tidak peduli apapun jabatannya. Tidak peduli siapapun orang tuanya. Itulah makna dari prinsip dasar: persamaan di hadapan hukum, equality before the law. Persamaan, tanpa perbedaan hukum bagi setiap manusia.

Dalam kenyataannya teori seringkali tidak terwujud. Keadilan hanya milik orang kaya, bukan orang miskin.

Seperti dituliskan di atas, maka ada istilah orang miskin tidak boleh sakit dan orang miskin tidak boleh benar.

Baca Juga: Dituding jadi beking Ponpes Al Zaytun, begini jawaban keras Moeldoko

Hal ini karena dalam faktanya hukum sejak semula mengandung potensi untuk cenderung memberikan keuntungan kepada mereka yang mampu secara finansial.

Sementara hukum tidak mampu memberikan keadilan bagi masyarakat miskin dan orang yang tidak mampu.

Saat ini banyak pemegang kekuasaan lebih memilih bersekongkol dengan mereka yang seringkali melakukan kejahatan. Padahal salah satu asa hukum adalah keadilan, di samping kemanfaatan dan kepastian hukum. Tetapi negara belum sungguh-sungguh hadir di sana.

Baca Juga: Kembali ke KPK, Brigjen Endar Priantoro berterima kasih kepada Presiden Jokowi

Halaman:

Tags

Terkini