JAKARTA INSIDER – Belakangan berhembus kabar tak sedap tentang renggangnya Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.
Hal ini lantaran tak kunjung diumumkannya bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan untuk bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang.
Bahkan, Partai Demokrat mengancam akan mengevaluasi dukungannya dari Koalisi Perubahan bila bulan Juni ini bacawapres Anies Baswedan tak segera diumumkan.
Namun, ada hal yang lebih mengkhawatirkan daripada soal pengumuman bacawapres Anies Baswedan. Karena, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, Anies Baswedan bisa saja dikalahkan dalam Pilpres 2024 bahkan sebelum kontestasi dilakukan.
“Anies dikalahkan bukan karena suara rakyat, tapi karena tidak mendapatan tiket untuk nyapres," kata M Khotib yang menjadi moderator dalam pemaparan hasil survei LSI Denny JA pada 5 Juni 2023, yang dikuti dari saluran Youtube LSI Denny JA pada Selasa (6/6/2023).
Diketahui dalam Koalisi Perubahan ada tiga partai besar yakni Nasdem, Demokrat, dan PKS. Saat ini sedang terjadi dinamika permasalahan hukum pada Partai Demokrat.
Baca Juga: Profil dan rekam jejak 3 hakim PN Jaksel yang akan menyidangkan Mario Dandy dan Shane Lukas
Pernyataan tersebut didasarkan atas survei LSI Denny JA yang dilakukan pada 3-14 Mei 2023.
LSI Denny JA mengungkap, survei yang dilakukan LSI menggunakan metode tatap muka atau face to face interview. Kuesioner diisi 1.200 responden di seluruh Indonesia dengan margin of error survei ini sebesar 2.9%.
Metode survei adalah kuantitatif dengan memperkaya informasi dan analisa atas isu paling mutakhir dengan metode kualitatif, seperti analisis media, in-depth interview, expert judgement, dan focus group discussion.
Kembali ke pernyataan di depan, LSI Denny JA memprediksi Anies bisa kalah meski bukan di tempat pemungutan suara. Anies, menurut Denny, justru dikalahkan karena ketuk palu Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: RCTI Raih Hak Siar Laga Sepakbola Indonesia vs Argentina: Pesta Bola di TV Rakyat!
Ini bisa terjadi bila Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diputus bermasalah secara hukum dan MA memenangkan gugatan KSP Moeldoko.