Baca Juga: 7 Ciri rumah Anda sudah terkena kiriman santet tanah kuburan, waspadalah!
Pada kesempatan itu, Hasto juga menegaskan PDIP tidak pernah merancang kebijakan korup yang bertentangan dengan cita-cita reformasi.
“Jadi berbagai isu tersebut sama sekali tidak benar, partai tidak pernah merancang suatu isu kebijakan yang sifatnya bertentangan dengan cita-cita reformasi dan komitmen di dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.
Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi BTS tersebut. Pihaknya juga akan menyelidiki parpol yang diduga menerima kucuran dana itu.
"Kita masih dalam proses penyidikan. Apapun bisa dilakukan oleh penyidik karena perkaranya menyangkut kerugian negara yg begitu besar. Tentunya itu juga akan dilakukan pendalaman-pendalaman," kata dia, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: 5 Tips kirim barang perabot rumah tangga antarkota yang aman
Ketut mengungkapkan, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap petinggi parpol. Dirinya tidak dapat mengungkapkan benar tidaknya kabar tersebut lantaran menjadi domain penyidik.
Kejagung, dia menambahkan, akan menggandeng PPATK dalam menelusuri kasus tersebut. Pihaknya akan men-tracing aset untuk mengetahui aliran dananya.
"Tentu kita nanti akan minta bantuan dalam rangka penelusuran aset ya, tracing aset ke mana saja alirannnya, dana-dana yang digunakan, untuk kepentingan siapa saja, nanti kita cek semuanya. Tentu kita harus menggandeng semua pihak tidak hanya PPATK, bank juga kita," ujar dia.
Baca Juga: Setelah viral dengan cuitan MK akan ganti sistem pemilu, Denny Indrayana rilis siaran pers
Kejagung juga memastikan untuk mendalami setiap informasi, termasuk yang ramai di media sosial. "Kita lihat relevansinya, semua informasi kita jadikan masukan ya. Penyidik sudah punya data-datanya juga," tutur Ketut.
Sebelumnya, Plt. Menkominfo Mahfud MD mengungkapkan, dalam proyek pembangunan BTS Kominfo tersebut dari anggaran 28 triliun pada tahun 2020, sudah dicairkan 10 triliun, namun barangnya tidak ada.
Permintaan perpanjangan hingga Maret 2021 dijanjikan akan dibangun 1.200 tower, tapi setelah dicek, hanya sekitar 900-an tower yang terbangun. Sehingga perkiraan kerugian negara menurut BPKP mencapai Rp 8,2 triliun.***