JAKARTA INSIDER – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek menara stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo masih bergulir.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS ini, Kejaksaan Agung telah menyeret tujuh tersangka, salah satunya Menteri Kominfo Johnny G Plate.
Meski poyek BTS dinyatakan bermasalah dan ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp 8 triliun, namun pemerintah memutuskan tetap melanjutkan proyek tersebut.
Baca Juga: Gegara ulah Mario Dandy pasang ‘borgol’ sendiri, Kapolda Metro Jaya turun gunung minta maaf
Pemerintah, dalam hal ini Pelaksana Tugas Menkominfo Mahfud MD beralasa, proyek penyediaan BTS 4G ini menjadi satu program strategis nasional yang sangat dibutuhkan masyarakat. Karenanya, Kemenkominfo tetap melanjutkan pembangunan program penyediaan BTS 4G di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T).
“Kalau tidak diteruskan, ya, rugi," kata Mahfud, Senin (22/05/2023).
Atas keputusan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengaku bingung. Dia bingung lantaran proses penyidikan masih berjalan.
Baca Juga: Menterinya jadi tersangka korupsi BTS, Nasdem dorong Johnny G Plate jadi justice collaborator
"Saya justru jadi bingung di tengah proses penyidikan yang katanya proyek ini dimanipulasi sebegitu besarnya, kemudian proyek ini terus dilanjutkan, pertanyaannya siapa yang akan melaksanakan? Apa tidak sebaiknya dituntaskan dulu penyidikannya," ujar Ahmad Ali, Minggu (28/5/2023).
Ali mengaku bahwa BTS merupakan proyek strategis nasional dengan tujuan yang sangat baik untuk masyarakat khususnya masyarakat di daerah terpencil, terdepan dan terluar (3T).
Namun, kata Ali, jika proyek ini dilanjutkan, dikhawatirkan akan mengaburkan dugaan tindak pidana korupsi yang ada dan hasilnya tidak bakal maksimal.
Baca Juga: Google akan hapus akun Gmail akhir 2023, siap-siap ini yang akan terjadi!
"Ini kan akan mengaburkan tindak pidana yang terjadi ini. Ini dituntaskan dulu penyidikan, sehingga kemudian ini start baru, ini seperti apa, bagaimana startnya, di mana yang gagal kemarin, dan di mana yang baru, kelanjutannya," Ali membeberkan alasan.
Menurut Ali, jika proyek BTS tetap dilaksanakan, justru akan ada anggapan bahwa proyek yang merugikan negara Rp 8 triliun itu, tidak bermasalah. Padahal, kata dia, berdasarkan hasil analisis BPKP, proyek ini sudah salah dari awal.